Bengkulunews.id- Giat Seminar dikusi Focus Group Discusstion dengan tema “Peran Sekolah Dalam Membangun Budaya Anti Pungli”digelar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Rejang Lebong Lintas Sektoral meliputi Kejaksaan Negeri, Inspektorat, kodim dan Polres Rejang Lebong (RL). Dengan peserta kepala Sekolah SMP dan SMA Sederajat di hall SMAN 2 Rejang Lebong. Pagi kamis Jam 9.00 wib.(5/9/2024).
Turut hadir dalam seminar diskusi tersebut, juga sebagai Narasumber Kasi Pidum Ibu Bertha Camelia. SH., MH. , Praktisi pendidikan Bapak Rektor Universitas Pat Petulai Indrayanto MPdl. PhD. Ketua UPP Kab. RL Kompol Tekad Parmo K. SH., anggota UPP Polres RL, anggota UPP Kodim RL dan perwakilan Inspektorat Kab. Rejang Lebong.
Diskusi interaktif tersebut membicarakan isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan biaya dalam mendukung kegiatan sekolah untuk menunjang aktivitas kegiatan ektrakulikuler diluar kurikum yang melibatkan Komite sekolah.

Berkaitan dengan hal tersebut ibu Bertha Camelia Kasi Pidum Kejaksaan negeri RL juga selaku kepala Pokja yustisi saberpungli RL mengatakan agar pihak sekolah dalam menjalani kegiatan sekolah wajib mengikuti aturan dan perundangan yang berlaku sesuai dengan Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, agar dapat mengedepankan kesepakatan.
“Sedangkan Ketua satgas UPP kab RL Bapak Kompol Tekad Parmo K. SH. juga menjelaskan agar selalu mengikuti aturan hukum serta petunjuk, berdiskusilah dengan komite dangan mengedepankan asas berguna dan manfaat serta yang telah di sepakati oleh sekolah dan komite untuk menunjang pendidikan di sekolah.Ujar Tekad.
“Ditempat yang sama kepala sekolah SMAN 2 Rejang Lebong Bapak Dito mengatakan kami selalu membantu memfasilitasi kegiatan UPP saberpungli RL untuk mensosialisasikan program-program dari Satgas Saberpungli di kabupaten Rejang Lebong dan kami berterima kasih SMAN 2 RL dipercaya dalam penyediaan tempat seminar tersebut.” Tegas Dito.
*dh*





