Gubernur Bengkulu Pastikan 40 Persen Dana Desa untuk Program BLT

BENGKULU – Pengelolaan 40 persen Dana Desa (DD) harus digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di mana selain membantu penanganan kemiskinan juga mempercepat pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang juga terdampak COVID-19.

Hal tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Desa.

Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, sebesar 40 persen Dana Desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT. 30 persennya untuk program ketahanan pangan dan hewani. 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan COVID-19 dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.

“Saya ingatkan betul terutama dana desa pastikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai, kalau tidak dialokasikan nanti akan diambil alih oleh Bupati dipindahkan ke desa lain. Kalau Kabupaten tidak patuh, Gubernur akan ambil alih, saya kira jangan sampai terjadi hal seperti itu,” jelas Gubernur Rohidin usai (hms/Deo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *