Desa Kuto Rejo Gelar Musyawarah Desa dan RKPDes Tahun 2026.

Bengkulunews.id.Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kuto Rejo tahun anggaran 2026, bertujuan agar tercapaianya visi dan misi desa melalui perencanaan pembangunan desa yang baik yang berdasarkan atas aspirasi dan usulan dari masyarakat desa.

Dalam musyawarah desa dan penyusunan RKPDes tersebut, dihadiri   kepala desa kuto rejo  H. Nurkholis, perangkat desa, aparatur desa, Bhabinkamtibmas, babinsa, konsultan  dan pendamping desa, perwakilan kecamatan, masyarakat dan tamu undangan. Rabu pagi (16/72025), di balai desa kuto rejo kec. Kepahiang, kabupaten Kepahiang 

Dalam rangka  penetapan arah dan tujuan pembangunan desa tersebut,  dibagi lima dasar diskusi berdasarkan bidang utama yang telah di tetapkan yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak. Yang hasilnya akan menjadi dasar arah serta  tujuan pembangunan desa komprehensif,” dikatakan Nurkholis kepa desa kuto Rejo.

Di tempat yang sama Nurkholis menjelaskan kegiatan musyawarah desa dan RKPDes ini untuk mengetahui apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai hujut dari pemerintah menentukan arah dan tujuan pembangunan desa ini penting dan sangat sakral harus berjalan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,’’Tegas Nurkholis.

Suasan pelaksanaan musyawarah desa dan RKPDes desa berjalan dengan lancar sangat atraktif dan aspiratif membuat diskusi dan perbincangan menjadi komunikatif,”dari pantauan jurnalis bengkulunews.id.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *