Bengkulunews.id.Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kuto Rejo tahun anggaran 2026, bertujuan agar tercapaianya visi dan misi desa melalui perencanaan pembangunan desa yang baik yang berdasarkan atas aspirasi dan usulan dari masyarakat desa.
Dalam musyawarah desa dan penyusunan RKPDes tersebut, dihadiri kepala desa kuto rejo H. Nurkholis, perangkat desa, aparatur desa, Bhabinkamtibmas, babinsa, konsultan dan pendamping desa, perwakilan kecamatan, masyarakat dan tamu undangan. Rabu pagi (16/72025), di balai desa kuto rejo kec. Kepahiang, kabupaten Kepahiang
Dalam rangka penetapan arah dan tujuan pembangunan desa tersebut, dibagi lima dasar diskusi berdasarkan bidang utama yang telah di tetapkan yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak. Yang hasilnya akan menjadi dasar arah serta tujuan pembangunan desa komprehensif,” dikatakan Nurkholis kepa desa kuto Rejo.
Di tempat yang sama Nurkholis menjelaskan kegiatan musyawarah desa dan RKPDes ini untuk mengetahui apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai hujut dari pemerintah menentukan arah dan tujuan pembangunan desa ini penting dan sangat sakral harus berjalan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,’’Tegas Nurkholis.
Suasan pelaksanaan musyawarah desa dan RKPDes desa berjalan dengan lancar sangat atraktif dan aspiratif membuat diskusi dan perbincangan menjadi komunikatif,”dari pantauan jurnalis bengkulunews.id.