Bengkulunews.id, Lebong- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) lebong mengklarifikasi isu yang berkembang beberapa hari yang lalu terkait perdamaian serta menerima uang 60 juta atas penggerbekan 39 paket kecil dan 1 sedang diduga narkoba jenis sabu di sebuah rumah dini hari pukul. 00.30 wib, selasa (8/9/2026). Desa talang donok, rimbo pengadang, Lebong.
Penggerebekan diduga narkoba tersebut pada selasa dini hari dibenarkan, Kasat Narkoba Iptu Nur Huda mengatakan terdapat 39 paket kecil serta 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan sesuai dengan prosedural pihak satresnarkoba lebong berkoordinasi dengan kades talang donok, rimbo pengadang.
Ipda Nur Huda Kasat Narkoba, penggeledah dari tim kami satnarkoba polres lebong yang disaksikan oleh Pjs. Kades talang donok seorang perempuan yang di wakilkan suaminya Ahmad Tanto dan 3 orang warga desa.
“Nur Huda juga menyampaikan, dari penggeledahan terkait diduga narkoba jenis sabu tersebut tiga orang diduga berada di rumah berhasil melarikan diri dan sekarang masih di buru oleh tim satresnarkoba polres lebong,”Ujarnya.
Selanjutnya, suami ibu kades dan 3 orang warga di minta keterangan sebagai saksi di Polsek rimbo pengadang, setelah di minta keterangan ketiga saksi di pulangkan,”Ungkap kasat narkoba Polres Lebong Iptu Nur Huda.
“Sehubungan dengan adanya isu uang damai sejumlah 60 juta, saya pastikan Isu tersebut tidak benar saya harap masyarakat tidak terprovokasi terkait dengan isu tersebut,”Tegas Nur Huda.
Nur Huda Kasat Narkoba Lebong mengatakan bagi pihak-pihak yang masih meragukan isu damai sejumlah uang tersebut bisa langsung meminta konfirmasi kepada Ahmad tanto suami dari ibu kades talang donok, Rimbo pengadang,”Pungkas. Kasat narkoba Iptu Nur Huda.
Dari keterangan Ahmad Tanto via whatsApp, jam 12,00 jum’at (11/9/2026) kepada awak media bengkulunew.id saya bersama warga dan ketiga saksi menyaksikan penggeledahan di rumah terduga tersangka memang betul ketiga orang yang berada di rumah tersebut sudah melarikan diri kabur, serta sejumlah barang bukti diduga narkoba dan tiga unit sepeda motor diamankan pihak polres lebong,”Ujar Tanto
“Isu miring tentang saya, sebagai mediator perdamaian terkait uang sebesar 60 juta, jelas tidak ada kami serahkan. Kepada Polres Lebong terkhusus satresnakoba lebong,”Pungkas. Tanto.
*Sh*





